Tahun Ini Pembangunan Pengaman Pantai Tak Dianggarkan, Ini Tanggapan Sekda Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Tahun ini, pembangunan pemecah gelombang atau pengaman pantai Utara Pulau Bengkalis untuk mengurangi dampak abrasi tidak dianggarkan.
Hal tersebut disampaikam Sekretaris Daerah (Sekda) H. Bustami HY. Menurut Bustami kondisi itu disebabkan karena keterbatasan kewenangan.
"Pulau Bengkalis merupakan batas wilayah nasional, dan pulau terdepan Indonesia, jadi ada hal-hal yang menjadi kewenangan pusat. Dan seperti di kawasan pantai kita memiliki kewenangan sedikit sekali. Jadi kendala kita kewenangan," kata Sekda kepada sejumlah wartawan, Selas 5 Maret 2019.
Diutarakan mantan pejabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tentunya tidak berdiam diri dan tetap melakukan koordinasi, sinkronisasi program dengan Pemerintah Pusat.
Di akhir 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dipimpin langsung Bupati Amril Mukminin, serta Perangkat Daerah (PD) lainnya melakukan koordinasi seperti ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Khusus untuk pengamanan pantai, sudah kita usulkan dan disampaikan proposalnya, agar jelas pusat melakukan apa dan kabupaten melakukan apa," ungkapnya.