Banyak Kepala Daerah Getol Dukung Capres Tertentu, Mendagri Jawab Begini
RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi persoalan banyaknya kepala daerah yang banyak memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Sebagai kepala daerah, kata Tjahjo, mereka berhak untuk memihak kepada siapa yang mereka dukung. Dia beralasan kepala daerah sebagai wakil partai politik (Parpol) boleh melakukan hal itu.
"Kepala daerah kan wakil parpol, boleh dong mengajukan kampanye, selagi dia cuti sebagaimana ketentuan," kata Tjahjo kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu, 6 Maret 2019,
Meski diperbolehkan ikut kampanye, kepala daerah harus mengajukan cuti terlebih dahulu dan tidak boleh menggunakan fasiltas daerah untuk melakukan kampanye.
"Yang penting cuti tidak menggunakan aset daerah, uang daerah, fasilitas daerah dan mengajukan ijin untuk ikut kampanye," tutupnya.