Siswa Yang Sudah 17 Tahun, Petugas Disdukcapil Rekam KTP- el di Sekolah
“Kita langsung datangi sekolah dan lakukan perekaman. Nanti siswa yang sudah merekam, bisa mengambl KTP-el yang sudah dicetak di Kantor (Disdukcapil),” sebutnya.
Dalam melaksanakan program tersebut, Disdukcapil bekerjasama dengan Disdik Riau yang menaungi SMA, dan Kemenag yang menaungi Madrasah Aliyah (MA). Kerjasama dalam bentuk memberikan data umur siswa.
“Setelah kita pastikan disekolah ada siswa yang sudah berumur 17 tahun, maka tim perekaman akan langsung turun,” sebutnya.
Untuk perekaman di wilayah Kecamatan yang jauh dari Kota Selatpanjang, maka petugas perekaman akan didatangkan dari Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil disetiap Kecamatan.
“Untuk bisa menjangkau sekolah yang berada di Kecamatan lain, kita meminta petugas perekaman dari UPTD yang turun ke Sekolah,” tambah Budi.(***)