Menu

Usai Ditangkap Polisi, Robertus Robet Akui Hina TNI dan Minta Maaf

Riko 7 Mar 2019, 19:43
Robertus Robet
Robertus Robet

RIAU24.COM - Usai diperiksa Bareskrim Polri, terkait kasus penghinaan terhadap TNI, Robertus Robet akhirnya meminta maaf. Usai diperiksa, Robert diperbolehkan pulang. Kamis 7 Maret 2019.

“Jadi video yang sempat menjadi viral itu benar adalah saya. Oleh karena orasi itu saya menyinggung dan dianggap merendahkan institusi, saya pertama-tama mengucapkan permohonan maaf,” kata dia di Bareskrim Polri, sebagaiman dilansir dari JPNN. Kamis 7 Maret 2019.

Selama pemeriksaan, Robet yang juga dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mengakui dirinya diperlakukan dengan baik oleh aparat kepolisian.

Kemudian, untuk masalah penegakan hukum, Robet mengaku menyerahkan kepada polisi bagaimana kelanjutan dari kasusnya.

"Di sini saya nyatakan bahwa semalam diperiksa dan diamankan pihak polisi saya diperlakukan baik selama diperiksa,"ungkap Dia. 

Dalam kasus ini, Robet dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan umum di Indonesia.