Bunuh 49 Waga Muslim, Pelaku Penembakan di Selandia Baru Terancam Hukuman Seumur Hidup
Tarrant, yang berkebangsaan Australia, menyerang dua masjid di Kota Christchurch, pada Jumat, 15 Maret 2019 pada sekitar pukul 1.40 siang saat salat Jumat sedang berlangsung.
Pertama, Tarrant menyerang masjid Al Noor lalu berlanjut ke masjid Linwood, yang terletak dtidak jauh. Dia membawa lima senjata termasuk senapan dan bom. Tarrant menembak mati 41 orang di masjid Al Noor dan 7 orang di masjid Linwood. Satu orang lagi meninggal di rumah sakit.
Polisi setempat menangkap Tarrant, yang melakukan aksinya sambil menyiarkannya ke Facebook, saat hendak melarikan diri menggunakan mobil van putih.
Menanggapi serangan terorr ini, warga mengatakan mereka tidak merasa takut untuk datang ke masjid. “Kami tidak akan menghindari datang ke masjid hari ini atau pekan besok,” kata Danish Shaikh. Seorang warga lain, Khadija Khan, mengatakan kepada keluarga para korban. “Kalian tidak sendiri,” kata dia.
Sumber: Tempo