Bawaslu Dumai Temukan 16.785 Surat suara Rusak
RIAU24.COM - DUMAI - Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) kota Dumai menemukan
sebanyak 16.785 surat dalam kondisi rusak. Hal ini diketahui usai dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai beberapa waktu lalu.
Surat suara rusak tersebut bervariasi, mulai dari DPRD kota hingga surat suara DPR RI, termasuk pula surat suara pilpres.
Dikonfirmasi, Senin ( 18/03/2019 ) Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai, Zulfan ST mengatakan dari 925.844 surat suara yang diterima, sebanyak 16.785 surat suara dalam keadaan rusak.
"Dari 925.844 surat suara yang diterima, sebanyak 16.785 surat suara dalam keadaan rusak," paparnya.
Dijelaskan Zulfan, hal ini akan segera dilaporkan kepada KPU RI untuk segera ditindaklanjuti, mengingat semakin dekatnya hari pemilihan umum pada 17 April 2019 mendatang.