Bawaslu Dumai Temukan 16.785 Surat suara Rusak
RIAU24.COM - DUMAI - Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) kota Dumai menemukan
sebanyak 16.785 surat dalam kondisi rusak. Hal ini diketahui usai dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai beberapa waktu lalu.
Surat suara rusak tersebut bervariasi, mulai dari DPRD kota hingga surat suara DPR RI, termasuk pula surat suara pilpres.
Dikonfirmasi, Senin ( 18/03/2019 ) Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai, Zulfan ST mengatakan dari 925.844 surat suara yang diterima, sebanyak 16.785 surat suara dalam keadaan rusak.
"Dari 925.844 surat suara yang diterima, sebanyak 16.785 surat suara dalam keadaan rusak," paparnya.
Dijelaskan Zulfan, hal ini akan segera dilaporkan kepada KPU RI untuk segera ditindaklanjuti, mengingat semakin dekatnya hari pemilihan umum pada 17 April 2019 mendatang.
"Surat suara yang rusak itu akan segera dilaporkan ke KPU RI untuk diganti dengan surat suara yang baru," tambahnya.
Surat suara rusak terdiri dari 7.599 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 4.139 lembar surat suara DPD, 4.009 lembar surat suara DPR Riau satu ( I ), 640 lembar surat suara DPR Propinsi Dapil Riau lima ( V ), 34 lembar DPRD Kota Dapil Satu ( I ), 105 lembar DPRD Kota Dapil Dua ( II ), 168 lembar DPRD Kota Dapil tiga ( III ), dan 91 lembar DPRD Kota Dapil Empat ( IV ).
Untuk Jenis kerusakannya, Zulfan menjelaskan bahwa jenis kerusakannya beragam seperti robek, terkena tinta dan gambar tidak jelas.
"Jenis kerusakannya beragam, ada yang robek, ada yang terkena noda tinta dan ada yang gambarnya tidak jelas atau buram," jelasnya.
Zulfan juga menambahkan bahwa nantinya, ribuan surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan untuk meminimalisir kecurangan saat Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.(***)
R24/phi/zal