Bupati Siak Kukuhkan 17 UPZ Masjid se-Kecamatan Mempura
Ia berharap, setelah dikukuhkannya pengurus 17 Upz Masjid se Kecamatan Mempura, ke depan dana zakat terus mengalami peningkatan dan pengurus harus jemput bola.
"Saya mengharapkan Upz yang sudah dilantik mampu bekerja secara maksimal, saya mengharapkan tahun depan pengumpulan zakatnya mengalami peningkatan," ungkapnya.
Masih kata Wakil Bupati Siak dua priode itu menurutnya, perintah menunaikan zakat sama halnya perintah menunaikan shalat lima waktu, hal ini dibuktikan banyak ayat Alquran dan hadist menerangkan antara perintah shalat dan zakat selalu beriringan.
"Kami selaku pemimpin di negeri Siak ini merasa punya kewajiban dan terpanggil untuk mengingatkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Siak, agar selalu ingat untuk menyisihkan 2,5 persen harta dan penghasilan untuk diserahkan kepada pihak BAZNAS selaku Lembaga Zakat yang resmi yang telah di tunjuk oleh pemerintah," imbau Alfedri.
Pendistribusian Zakat pola konsumtif tahap pertama tahun 2019 di kecamatan Mempura. Diberikan kepada 59 orang, fakir miskin dan Mustahik dengan rincian perkampung untuk Benteng Hulu 15 orang, Benteng Hilir 9, Teluk Merempan 7, Merempan Hilir 8, Kp Tengah 5, Paluh 4, kelurahan Sungai Mempura 5 serta Kampung Koto Ringin berjumlah 6 orang.
Adapun bantuan yang diberikan berupa paket sembako dan uang sebesar Rp700 ribu per orangnya. Hadir pada acara itu ketua Baznas Siak Abdul Rasyid Suharto, Camat Mempura Desy Fefianty serta ratusan masyarakat Mempura.(***)