Menu

Petugas berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, Lima Pelaku dmn

TIM BERKAS 36 23 Mar 2019, 22:39
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Sebanyak 40 Ekor satwa dilindungi berhasil diamankan petugas Bea Cukai Dumai dan TNI Angkatan Laut (TNI-AL), saat akan dikirim ke Negara Malaysia, pada (21/3/2019) kemarin di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Dumai, Riau.

Selain mengamankan satwa, petugas juga meringkus lima orang yang diduga pelaku penjual satwa yang dilindungi tersebut.

Kelima tersangka yaitu, berinisial SW, TR, AN, YA, dan EF, pelaku merupakan warga Lampung yang datang ke Riau hanya untuk mengirimkan satwa dilindungi tersebut.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, Suharyono, Sabtu (23/3/2019) menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari maayarakat.

"Berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan akan ada pengiriman satwa langka ilegal lewat pelabuhan roro Bandar Sri Junjungan," sebut Suharyono.

Dari informasi tersebut, pihak Bea Cukai, TNI-AL berkoordinasi dengan BBKSDA Riau langsung melakukan pemantauan.

Halaman: 12Lihat Semua