Wah! Residivis Ini Jadi Caleg, Hasil Mencuri Digunakan untuk Biayai Kampanye
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky membenarkan status SP yang merupakan seorang caleg. Namun yang bersangkutan bukanlah caleg untuk daerah Bogor, melainkan di luar Jawa.
Meski demikian, Dicky enggan membeberkan daerah mau pun partai tempat SP menjadi caleg tersebut.
"Caleg di partai apa, enggak usah," ujarnya, seraya mengatakan para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. ***