Kemenpar Teken MoU Pariwisata Halal, Siak Optimis Paling Siap Jadi Daerah Destinasi
"Tak hanya sekedar promosi media luar ruang, dukungan wisata halal juga dilaksanakan dengan sosialisasi dan pengawasan penyembelihan hewan di pasar-pasar rakyat, bersama MUI sudah melaksanakan Program Sertifikasi Halal Usaha bagi 20 produk Kuliner UMKM, mengemas iven pariwisata religi Pekan Shafar, Ghatib Beranyut, Haul Sultan, Kenduri Apam Mempura dan Gebyar Sholawat" kata dia.
Pemkab siak juga telah melaksanakan penjajakan kerjasama dengan Asosiasi Travel Riau Kepri untuk promosi wisata religi Siak dan sosialisasi wisatawan Timur Tengah di Kota Jedah Arab Saudi.
"Di samping itu Pemkab Siak juga komit melaksanakan Sosialisasi dan Pengawasan Hotel Restoran terkait dukungan pelaksanaan kegiatan Pariwisata Halal ini" terang Hamzah.
Kadis Pariwisata Siak Fauzi Asni menyebut, Kabupaten Siak sebelumnya sudah mulai berbenah mempersiapkan diri untuk menjadi destinasi pariwisata halal unggulan di Provinsi Riau. Sebagai modal awal kata dia, Negeri Istana sudah punya peraturan dan regulasi penguatan wisata halal, serta komitmen bersama unsur daerah terkait.
"Alhamdulillah kita sudah sangat siap untuk pengembangan pariwisata halal di Kabupaten Siak, karena kita sudah ada Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pariwisata Halal, Keputusan Bupati Nomor 560/HK/KPTS/2017 Tentang Pembentukan Pokja Pariwisata Halal untuk menindaklanjuti Perda, MoU terpadu antar satker dengan unsur daerah MUI dan LAMR Siak terkait Pelaksanaan Pariwisata Halal dan beberapa progres lainnya" kata Fauzi Asni.
Lewat Nota Kesepahaman itu, Fauzi berharap akan semakin banyak bentuk dukungan yang diberikan Kementerian Pariwisata RI kepada daerah khususnya di Riau dan Siak, dalam mengembangkan potensi pariwisata halal yang dimiliki sesuai keunikan sejarah budaya masing-masing daerah.