Disebut-sebut Ada Kecurangan, Muncul Petisi Pemilu Ulang di Australia
RIAU24.COM - Saat ini muncul petisi yang mendesak pelaksanaan Pemilu di Sydney, Australia, diulang lagi. Petisi ini muncul, seiring dengan munculnya kabar yang menyebutkan tentang dugaan kecurangan saat pemungutan suara, yang digelar Sabtu akhir pekan kemarin.
Yang paling mencolok, adalah dugaan tentang adanya upaya menghalangi-halangi WNI yang ingin menyalurkan hak suaranya. Jumlah WNI yang menerima perlakukan itu, dikabarkan mencapai ratusan orang.
Dikutip dari laman petisi online, Change.org, sebuah akun bernama The Rock mengklaim, ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diizinkan mencoblos. Padahal mereka sudah ada dalam antrean panjang di depan TPS Townhall, sejak siang.
“Proses yg panjang dan ketidakmampuan PPLN [Panitia Pemilihan Luar Negeri] Sydney sebagai penyelenggara menyebabkan antrian tidak bisa berakhir sampai jam 6 sore waktu setempat. Sehingga ratusan orang yg sudah mengantri sekitar 2 jam tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih karena PPLN dengan sengaja menutup TPS tepat jam 6 sore tanpa menghiraukan ratusan pemilih yg mengantri di luar,” tulis The Rock, dilansir viva, Senin 15 April 2019.
“Untuk itulah komunitas masyarakat Indonesia menuntut pemilu ulang 2019 di Sydney Australia. Besar harapan kami KPU, Bawaslu dan Presiden Joko Widodo bisa mendengar, menyelidiki dan menyetujui tuntutan kami. Sekian dan Terimakasih,” tulisnya lagi
Sejauh ini, petisi itu telah diteken 16.646 orang, sejak diunggah pada Minggu kemarin.