Kabar Soal Server KPU Diretas Komunis China Jadi Viral, KPU Sebutkan Ini
Tak hanya itu, Viryan jugga mengakui aksi peretasan itu terjadi setiap waktu. "Hari ini ada (upaya peretasan). Ya kan (upaya peretasan) datang kapan saja ya," terangnya.
Meski demikian, Viryan menegaskan, hasil akhir pemilu tidak didasarkan pada penghitungan server milik KPU ini.
"Apa pun hasil dari Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU hanya alat bantu. Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu akhir," kata Viryan.
Terkait tahapan pemilu, Viryan mengatakan hasil pemilu akhir akan dilakukan berdasarkan rapat pleno berjenjang yang sedang berjalan hari ini mulai di kantor kecamatan.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik. ***