Sekda Siak Sambut Baik Materi Antikorupsi Masuk Kurikulum Pendidikan
RIAU24.COM - SIAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah mengikuti kegiatan Rapat Rencana Aksi Implementasi Pendidikan Antikorupsi, yang digelar KPK di Gedung Daerah Pekanbaru, Rabu (24/04/2019).
Dalam arahannya Ketua Tim Korwil II KPK RI Abdul Haris menjelaskan, ada delapan point rencana aksi implementasi pendidikan antikorupsi yang menyusun kebijakan yang mewajibkan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di setiap jenjang pendidikan dengan selambat lambatnya Juni 2019.
"Kita akan menyusun dan mendistribusikan materi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di setiap jenjang pendidikan. Serta melakukan pendampingan pelakanaan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi bagi satuan pendidikan," ujarnya
Selain itu, juga akan menyiapkan sumber daya manusia, anggaran dan sumber daya lainnya, serta satuan khusus yang memadai dalam realisasi rencana aksi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
"Kita juga akan, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi dan penerapan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik. Selain itu melakukan publikasi terhadap kepatuhan implemetasi pendidikan jarakter dan budaya antikorupsi serta penerapan tata kelola pendidikan yang baik dan bersih di setiap jenjang," terangnya.
Dan juga mendorong keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data yang dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi, antara lain melalui platform JAGA-KPK, " Paparnya.