Ustadz Bachtiar Nasir Tersangka, Warganet Gaungkan Tagar #kamibersamaUBN
RIAU24.COM - JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan tokoh gerakan 212 Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana yayasan Keadilan untuk Semua.
Dalam surat pemanggilan yang beredar, Bachtiar akan dipanggil oleh penyidik Tipideksus Bareskrim dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Rabu 8 Mei 2019 mendatang.
Menanggapi penetapan tersangka Ustadz Bachtiar Nasir, warganet langsung bereaksi dengan ramai-ramai memasang tagar #kamibersamaUBN. Warganet menilai penetapan Ustadz Bachtiar sebagai sesuatu yang aneh dan menjurus pada kriminilasasi ulama.
"Lagi lagi ulama di kriminalisasi.. Jaman jaman pemerintahan dlu gak ada kya gni," tulis @sitirahmawatirasyiddin.
"Semoga Allah Melindungimu Ustadz di manapun Ustadz Berada,,, Sakitnya Perjuanganmu ustadz Umat Islam Seluruh Indonesia ikut merasakn sakitnya,,, Allahuakbar," tambah @inkaputri81.
"Pak ustad @bachtiarnasir semoga selalu dalam penjagaan Allah ..di selamat kan dari segala fitnah," tulis @bisnisonlinebety.