Optimalkan PAD, Pemkab Rohil Buat Terobosan Gali Potensi Daerah
Selama ini pihaknya bersama pihak Bapenda telah sering menempelkan imbauan tersebut. Namun, para pemiliknya tidak menempelkannya di tempat usahanya yang tentunya membuat para pelanggannya tidak tau terkait kewajiban pajak tersebut.
"Kebanyakan para pemilik usaha tidak peduli dengan kewajibannya. Sehingga pajak daerah tidak berjalan dengan maksimal. Selain itu, ada juga pemilik usaha yang tidak mengantongi izin terhadap usahanya dari instansi terkait lainnya seperti dari DPMPTSP, Camat setempat dan Label Halal dari MUI," ujarnya.
Suryadi juga mengatakan sebelumnya, pihak Bapenda Rohil mengaku realisasi Pajak restoran dan Warung kopi baru mencapai 40 persen. Padahal pihaknya jauh hari sudah sering melakukan sosialisasi dan menyebarkan surat himbauan kepada para pemilik usaha.