Begitu Mencolok, Ini Perbedaan Data Hasil Pilpres Antara BPN dan KPU
Dilansir detik, Rabu 15 Mei 2019, sejauh ini KPU telah menuntaskan rekapitulasi untuk 19 provinsi. Ke-19 provinsi itu adalah Kalimantan Selatan, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, dan Sumatera Selatan.
Dari 19 provinsi itu, KPU mencatat, pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menguasai 14 provinsi. Yakni Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur dan NTT.
Sedangkan sisanya, yaitu 5 provinsi, dimenangi capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Namun hasil rekapitulasi KPU tersebut, berbeda jauh dengan hasil rekap tim IT BPN. Khususnya untuk beberapa provinsi yang disebut KPU dimenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sebab pada daerah-daerah tersebut, BPN juga menghitung perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi, melebihi jumlah suara yang diraup pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Daerah-daerah tersebut antara lain Jawa Timur, Bangka Belitung, Lampung, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Lampung dan Sulawesi Tengah.
Tantang Adu Data