Membengkak, Defisit BPJS Kesehatan Diperkirakan Mencapai Rp 16 Triliun
RIAU24.COM - Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu lndonesia Sehat (JKN-KIS) yang dilakukan BPJS Kesehatan, perseroan tersebut masih mengalami defisit keuangan yang terus membengkak.
Tahun ini, dari perkiraan BPKP nilai defisit keuangan akan bertambah menjadi Rp 16,5 triliun. Jika dibanding tahun sebelumnya pada 30 Juni 2018 lalu, defisit yang dialami BPJS Kesehatan diproyeksikan sebesar Rp 10,98 triliun.
zxc1
Untuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan jika pihaknya akan terus berkoordinasi dengan elemen pemerintahan.
"Kita sama-sama dengan pemerintah untuk bisa dicarikan jalan keluar. Kan lagi proses," kata Andayani dilansir dari liputan6.com, Rabu, 15 Mei 2019.
Secara konkret, BPJS Kesehatan masih menunggu hasil review dari BPKP. Dia menyatakan, hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan oleh BPKP selaku auditor.
Adapun hasil review itu disebutnya akan keluar setelah kembali dilakukan proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait. "Tapi belum dapat undangan lagi. Skemanya menjadi apa itu masih dalam proses," ujar Andayani.
Pihaknya menargetkan, hasil review tersebut bisa dirilis pada Semester I tahun ini. "Harus bisa," tuturnya.