Diresmikan Kapolda Riau, Ini Makna Dari Nama MPP Parama Satwika Polres Pelalawan
RIAU24.COM - Guna menciptakan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat, Polisi Resort (Polres) Pelalawan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) bernama Parama Satwika.
Disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi, diharapkan dengan adanya MPP ini nantinya segala pengurusan di Kepolisian akan lebih mudah.
"Kepengurusan administrasi kendaraan hingga izin intelkam akan lebih mudah bagi masyarakat, karena sudah satu pintu," sebut Kaswandi.
Kaswandi pun merincikan, MPP Parama Satwika ini digunakan untuk pelayanan pengurusan SIM, BPKB, SKCK, perizinan Intelkam secara terpadu, dan sidik jari.
"Inovasi ini merupakan suatu bentuk kesiapan Polres Pelalawan dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," terangnya.
MPP Parama Satwika ini langsung diresmikan Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo.
Selain meresmikan MPP Parama Satwika Polres Pelalawan juga meresmikan gedung dua lantai yang akan digunakan sebagai Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dan gedung tersebut dibangun menggunakan dana sosial perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemberian nama MPP Parama Satwika yang memiliki arti perwira yang selalu mengutamakan keadilan dan kejujuran.
Selain itu, nama tersebut juga punya makna tersendiri dimata Kaswandi. Ternyata Parama Satwika itu adalah nama batalyon Kapolres pada saat ia masih pendidikan di Akpol tahun 1998.