DPMPSP Bengkalis Berencana Akan Bangun Mal Pelayanan Publik
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Rencananya di tahun 2020 mendatang, DPMPSP membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Dinas Basuki Rahmad menceritakan bahwa pembangunan MPP tersebut sudah mendapat persetujuan dari Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Katanya Bupati Amril, sangat mendukung penuh rencana peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Bengkalis.
"InsyaAllah kita berencana membangun Mal pelayanan publik. Pak Bupati Bengkalis juga sudah setuju dan tahun depan sudah kita anggarkan fisiknya,"ungkap Basuki kepada sejumlah wartawan, Senin 20 Mei 2019.
Mal Pelayanan itu berbagai macam pelayanan bakal didapat masyarakat khusus masyarakat Kabupaten Bengkalis. Diantaranya, mulai dari pelayanan pemerintahan maupun layanan intansi vertikal.
Disamping itu, masyarakat tidak perlu lagi ke Perangkat Daerah A atau B yang memakan waktu. Di MPP ini masyarakat mendapat semua layanan apa yang akan di butuhkan.
"Mal itu artinya semua ada, tetapi ini khusus pelayanan. Kalau sekarang pelayanan kita di kantor, khusus pelayanan yang menjadi pelayanan pemerintah daerah. Di Mal Pelayanan Publik, pelayanan instansi vertikal pun ada disitu. Disana ada pelayanan imigrasi, kepolisian juga, notaris juga kita siapkan. Ketika hal yang menjadi kebutuhan masyarakat kita siapkan, jadi masyarakat tidak perlu kemana mana, disitulah semuanya,"kata Basuki Rahmad lagi.