Senada dengan Komnas HAM, Pakar Telekomunikasi Ini Juga Sebut Kemenkominfo Lebay
RIAU24.COM - Kritikan terus tertuju kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), setelah mengeluarkan kebijakan pembatasan media sosial (medsos) dan pesan. Kebijakan itu dinilai sebagai suatu keputusan yang lebay dan berlebihan.
Seperti diketahui, pembatasan itu dilakukan menyusul terjadinya rusah di Jakarta, 21-22 Mei 2019. Salah satu dasar alasannya adalah untuk menghindari dan menekan beredarnya kabar hoaks melalui foto atau rekaman video. Kebijakan itu mulai berlaku sejak Rabu 22 Mei 2019 kemarin.
“Keputusan ini lebay, berlebihan, karena justru masyarakat yang menjadi korbannya. Apalagi para provokator tersebut pasti sudah punya cara-cara menyiasati medsos (pakai Telegram, dan sebagainya)," lontar pakar informatika dan telekomunikasi, Roy Suryo, Kamis, 23 Mei 2019 malam tadi.
Sebelumnya, penilaian serupa juga dilontarkan Komnas HAM.
Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Demokrat ini juga menganggap kebijakan Kemenkominfo ini tidak efektif. Karena buntutnya hanya akan merugikan masyarakat.
"Harusnya Kominfo benar-benar bisa selektif. Hanya mengenai mereka-mereka (para provokator) saja. Bukan seluruh pengguna medsos di Indonesia,” tambanya, dilansir viva, Jumat 24 Mei 2019.
Saat ini, ada sekitar 150 juta pengguna internet di Indonesia menjadi korban dari kebijakan Kemenkominfo tersebut. Karena itu, Kemenkominfo seharusnya fokus pada aksi para penyebar hoaks dan provokator saja, tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat umum. ***