Wow,,,Satu Bulan Polda Riau Berhasil Sita 42 Kilo Sabu Dan Puluhan Ribu Ekstasi
RIAU24.COM - Peredaran gelap Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) di wilayah Provinsi Riau menjadi perhatian khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Hal itu dapat dilihat dari jumlah narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Riau dan jajarannya, dalam waktu satu bulan pihak kepolisian berhasil mennyita 42,5 kilogram narkotika jenis sabu.
Selain itu, juga menyita 28.385 butir pil ekstasi berbagai merek dan warna, ada juga 14.480 butir pil H5 dan juga 999,67 gram daun ganja kering dan juga Miras berbagai merk sebanyak 3.140 botol.
Oleh karena itu, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menegaskan peredaran gelap narkoba menjadi perhatian khusus Polda Riau bersama instansi terkait.
"Jumlah diatas tersebut hasil pengungkapan berkat kerjasama dengan Pol Air, DitNarkoba, BNN dan Lainnya," ungkap Kapolda Riau saat selesai apel gelar pasukan dan pemusnahan barang bukti, Selasa, (28/5/2019) siang.
Selain itu Kapolda juga telah memberikan perintah kepada jajarannya untuk mengawasi jalur masuk narkoba ke Riau melalui jalur-jalur pelabuhan tikus.
"Riau terkenal dengan panjangnya jalur timur, oleh karena itu saya sudah perintahkan pada jajaran dan instansi terkait untuk mengawasi pintu masuk melalui jalur tikus," terangnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 18 orang tersangka. Bahkan satu diantaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dari petugas.
"Polda Riau dan instansi terkait tidak akan berhenti melakukan seperti ini, kita akan tindak tegas para pelaku," Pungkas Kapolda.
Selain kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2019, juga dilakukan kegiatan pemusnahan barang bukti yang langsung di pimpin oleh Kapolda Riau, dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Danrem 031/WB, Danlanud, DitPol Air Polda Riau dan instansi terkait lainnya.