Menu

Nauzubillah, Ternyata Ini Hukuman Mengerikan Bagi Mereka yang Memfitnah dan Mengkriminalisasi Ulama

Riko 30 May 2019, 22:09
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Belum lama ini banyak kita mendengar adanya muncul berita fitnah keji terhadap Ulama kita diantaranya Ustadz Abdul Somad (UAS).  Tuduhan dan fitnah ini  bukan kali pertama terjadi di tanah air, cukup banyak oknum atau pribadi yang pernah memfitnah, mencela, merendahkan, menghina, bahan mengkriminalkan para ulama.

Padahal, dalam acara Islam hukuman memfitnah dan berbuat buruk kepada para ulama sangatlah berat di dalam Islam. Sebagaimana Imam Al Ghazali menyebutkan, menghina dan merendahkan ulama dikenal dengan istilah “istihza’”. Termasuk ihtiza’ pula yakni menyebut kekurangan dan membongkar aib ulama, serta membuat orang lain menghinakannya. 

Berikut ini beberapa hukuman ataupun ancaman bagi mereka yang melakukan istihza’.

1. Wajah Dibakar Api Neraka dan Dalam Kondisi Cacat

Al Qur’an mengisahkan salah satu golongan penghuni neraka. Yakni mereka yang gemar menghina dan mengejek orang-orang yang beriman dan dekat dengan Rabb-nya. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan barang siapa yang ringan timbangannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahannam. Wajah mereka dibakar api neraka, dan mereka di dalam neraka itu dalam keadaan cacat. Bukankah ayat-ayatKu telah dibacakan kepadamu sekalian, tetapi kamu selalu mendustakannya?

Halaman: 12Lihat Semua