Menu

Nauzubillah, Ternyata Ini Hukuman Mengerikan Bagi Mereka yang Memfitnah dan Mengkriminalisasi Ulama

Riko 30 May 2019, 22:09
Ilustrasi
Ilustrasi

Mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan adalah kami orang-orang yang tersesat. Ya Rabb kami, keluarkanlah kami darinya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), sesungguhnya kami adalah orang-orang yang dzalim.’

Allah berfirman, ‘Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku. Sesungguhnya ada segolongan dari hamba-hambaKu berdo’a (di dunia): “Ya Rabb kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling Baik.” Lalu kamu menjadikan mereka buah ejekan, sehingga (kesibukan) kamu mengejek mereka, menjadikan kamu lupa mengingat Aku, dan kamu selalu menertawakan mereka. Sesungguhnya Aku memberi balasan kepada mereka di hari ini, karena kesabaran mereka; sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang menang.” (QS. A; Mu’minun: 103-111).

2. Dihukumi Munafik

Merendahkan ulama dihukumi sebagai salah satu cabang kemunafikan, bahkan termasuk sifatnya orang-orang kafir. Mereka kaum kafirin dan munafiqin memang gemar melakukan ihtiza’ atau merendahkan orang yang beriman dan bertakwa. Hal ini berdasarkan firman Allah,

“Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertaqwa itu lebih mulia dari pada mereka di hari Kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. Al Baqarah: 212).

3. Dihukumi Zindiq bahkan Kufur

Halaman: 123Lihat Semua