Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Kasus yang Menimpa Kivlan Zein
RIAU24.COM - Hingga saat ini, sejumlah kasus hukum terus dialami masih mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen (purn) Kivlan Zein. Mulai dari kasus dugaan makar, kepemelikan senjata api ilegal, hingga yang terbaru, disebut terlibat dalam kasus rencana pembunuhan, terhadap 4 tokoh nasional.
Terkait tuduhan itu, pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri membantahnya. Malah sebaliknya, Yuntri mengatakan, yang sebenarnya adalah kliennya yang justru menjadi target pembunuhan.
Dilansir republika, Rabu 12 Juni 2019, Yuntri menuturkan, kasus hukum yang kini menjerat Kivlan Zen sangat kental unsur politiknya.
Hal itu bermula saat ketika Kivlan menantang Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto untuk berdebat secara terbuka di telivisi terkait peristiwa kelam 1998. Menurut Kivlan, Prabowo Subianto tidak bertanggung jawab atas peristiwa 1998.
Namun tantangan itu tak dipenuhi Wiranto. Sebagai gantinya, Wiranto mengutus Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi.
"Kemudian Pak Kivlan berseloroh, Kau (Saurip Kadi) ini bukan level Aku. Aku maunya Pak Wiranto, Aku tahu persis kondisi 1998. Kelihatannya ada unsur ketersinggungan atau gimana saya tidak mengerti beliau dijerat dengan tiga tindak pidana (makar, kepemilikan senjata api, dan rencana pembunuhan)," terang Yuntri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 11 Juni 2019 lalu.