Karena Alasan ini, KPU Mengaku Sulit Menjawab Gugatan Pilpres dalam Waktu Mepet
RIAU24.COM - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku jika mengalami kesulitan untuk bisa menyiapkan jawaban sebagai termohon dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di MK, dalam waktu singkat.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hal tersebut menjadi alasan KPU untuk meminta penundaan sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU hingga pekan depan.
"Saya merasa dan meyakini ini (penyiapan jawaban dalam waktu singkat) agak susah," kata Arief seperti dilansir dari Viva.co.id, Jumat, 14 Juni 2019.
Dia menjelaskan lembaga yang dipimpinnya ktu perlu berkoordinasi langsung dengan komisioner KPU Daerah di Jawa Timur yang menjadi salah satu fokus dalam gugatan Pilpres oleh Prabowo-Sandi.
Selain itu, KPU juga kesulitan mendatangkan para komisioner daerah ke Jakarta karena perkara teknis, yaitu sulitnya mendapatkan tiket pesawat pascalebaran.
"Kami tak sanggup menghadirkan mereka ke Jakarta," katanya Arief.
zxc2
Kata dia lagi, komisioner KPU RI sendiri akhirnya akan terbang ke Surabaya, Jawa Timur, untuk bertemu komisioner daerah KPU di Jatim. Sidang MK sendiri diputuskan oleh majelis hakim konstitusi untuk ditunda hingga Selasa, 18 Juni 2019.
"Acara itu (koordinasi dengan komisioner daerah) dipindah. (Komisioner) kabupaten, kota, tetap di Surabaya, kami dari Jakarta berangkat ke Surabaya," sebut Arief.