Kisah Anwar Usman Sang Guru Honorer Yang Kini Jadi Ketua Hakim MK Yang Menangani Sengketa Pilpres 2019
RIAU24.COM - Nama ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat ini menjadi bahan perbincangan kalayak ramai. Kenapa tidak Dia bersama hakim lainya saat ini menangani kasus sengketa pilpres 2019.
Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, ia bakal memimpin Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019.
Berbicara masalah nasib orang di masa depan memang tidak ada yang bisa diprediksi secara pasti. Dari yang dulunya merintis karir mulai dari bawah, kini mendulang sukses sebagai orang besar yang disegani oleh masyarakat.
Sebelum sukses di bidang hukum, Anwar ternyata mengawali karirnya sebagai guru honorer di Sekolah Dasar (SD). Seperti apa perjuangan pria kelahiran 31 Desember 1956 ini hingga meraih sukses? Simak ulasan berikut.
Sosok perantau yang mengawali karir sebagai guru honorer Sekolah Dasar
Setelah menamatkan Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga tahun 1975, Anwar yang memang dikenal sebagai pribadi yang mandiri sejak kecil memutuskan untuk merantau ke Jakarta. Karir pertamanya dimulai sebagai guru honorer di Sekolah Dasar Kalibaru, Jakarta, pada 1976. Kemudian ia meneruskan S1 Hukum-nya di Universitas Islam Jakarta, lulus pada 1984 dan diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).