Kawal Sidang MK, Massa Mulai Penuhi Kawasan Patung Kuda Monas
RIAU24.COM - Secara berangsur-angsur, massa dari Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR), mulai berdatangan di areal Patung Kuda Arujuna Wijaya, Monas. Sesuai rencana, nantinya massa nantinya akan menggelar aksi damai di sekitar kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Massa berharap, proses persidangan gugatan Pilpres 2019 yang saat ini masih berlangsung di MK, berjalan sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Seperti diketahui, sidang putusan terkait gugatan Pilpres tersebut, akan digelar MK pada Kamis 27 Juni 2019 besok.
Pantauan detik, Rabu 26 Juni 2019 massa mulai berdatangan di kawasan itu sejak pukul 08.30 WIB. Massa terdiri dari berbagai usia, mulai remaja, bapak-bapak hingga ibu-ibu. Di antara mereka, tampak ada yang mengenakan kain kuning yang dikalungkan di leher. Sedangkan massa yang dari para remaja memakai peci dan sarung.
Setelah berkumpul, massa kemudian duduk melingkar di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pusat. Koordinator aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR), Abdullah Hehamuhua, sudah berada di tengah-tengah massa. Mereka kemudian melantunkan salawat dan nyanyian bela Islam.
Massa yang memakai atribut kain kuning tersebut mengaku dari Gerakan Kedaulatan Rakyat Emak-emak Jabar. "Kami mengalir saja ke sini. Kami mau aksi di sini, kami hanya duduk-duduk saja, kami mengaji saja, kami mau berdoa semoga bangsa Indonesia ini baik-baik saja, aman saja tidak terjadi suatu apa dan Indonesia ini menang," kata Ketua GKR Emak-emak Jabar, Ida, dilansir detik.
Terkait aksi itu, Koordinator GKR, Abdullah Hehamahua mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar proses persidangan di MK berjalan sesuai fakta.
"Ini kan menampung aspirasi masyarakat agar kami bisa memberi dukungan moril kepada Mahkamah Konstitusi supaya mereka tak usah takut, khawatir, takut diintimidasi, mereka ikut saja fakta di lapangan, fakta di persidangan, sehingga keputusan yang mereka ambil betul-betul objektif berdasarkan Keadilan Ketuhanan yang Maha Esa," terangnya, ketka dikonfirmasi Selasa kemarin.
Menurut mantan Penasihat KPK itu, penyampaian pendapat di muka umum dilindungi undang-undang. Karena itu, aksi kawal MK bakal digelar hingga putusan gugatan sengketa Pilpres 2019.
"Orang menyampaikan pendapat di muka umum itu kan dilindungi undang-undang, kemudian MK itu semua pengadilan umum bersifat terbuka untuk umum, Jadi bisa datang saja yang penting tak timbulkan kerusuhan, keributan," ujarnya.
Tak Ada Kaitan
"Kan saya bukan orang Pak Prabowo-Sandi. Jadi saya tidak terikat imbauan itu, saya warga negara. Mantan penasihat KPK itu kan taat hukum," katanya.
Dia juga mengklaim sudah mendapat izin aksi dari pihak kepolisan. Abdullah mengatakan organisasi yang akan ikut bergabung di antaranya FPI, GNPF Ulama, PA 212, hingga Fraksi Emak-emak.
"(Izin) Sudah. Itu teknis itu. Nanti tanya sama petugas. Sejarah RI ada fraksi baru, fraksi emak-emak," katanya.
Sebelumnya, Juru bicara Persatuan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengatakan massa pihaknya juga akan ikut menggelar aksi Kawal MK. Dikatakan, pihaknya sudah mengantongi izin dari kepolisian terkait aksi kawal MK. Izin didapat sejak aksi pertama pada 14 Juni 2019.
Menurutnya, ada beberapa tokoh ulama yang terkonfirmasi ikut hadir dalam aksi itu. Di antaranya Sekjen FUI Al Khaththath, Wakil Ketua PA 212 Ustadz Asep Syarifudin, Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar, hingga Ustaz Fikri Bareno. ***