Satpol PP Inhu Amankan 13 Orang di RTH Air Molek
RIAU24.COM - INHU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau berhasil mengamankan 13 orang terdiri dari 8 orang laki-laki dan 5 orang perempuan dalam patroli gabungan Satpol PP Inhu dan Satpol PP Kecamatan Pasir Penyu, pada Sabtu 29 Juni 2019 pukul 22.30 - 00 WIB di Ruang Terbuka Hijau Air Molek
Dalam patroli tersebut dipimpin oleh Kasi Panwal Satpol-PP Inhu sekaligus Korlap Patroli, Faisal Ilahi, S.Sos dan diikuti oleh Kasi Perda Satpol-PP Inhu, Ronius SH, Kasi Trantib Kantor Camat Pasir Penyu, Said Hasan SP, Kanit PTI Satpol-PP Inhu, Khairuddin SE, Anggota Satpol-PP Inhu 8 Orang dan Anggota Satpol-PP Kecamatan Pasir Penyu 2 Orang.
Kepala Satpol PP Inhu, H. boby Rachmat S.STP, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan bahwa patroli tersebut sengaja dilaksanakan dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Selain itu, juga menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat di RTH Air Molek yang mana menurut masyarakat sering terjadi tindak kejahatan, apalagi minimnya penerangan lampu akibat dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan anak-anak nongkrong hingga larut malam, bahkan hingga pagi.
Pria yang dikenal ramah ini juga mengungkapkan, patroli dilaksanakan tidak menggunakan kekerasan dan sebelumnya juga sudah secara rutin oleh Anggota Satpol-PP Kecamatan Pasir Penyu setiap malam. Namun ternyata selama Patroli kali ini masih ditemukan pasangan muda-mudi (bukan suami istri) serta anak-anak yang nongkrong di RTH sudah larut malam.
Setelah diamankan, 13 orang tersebut dikumpulkan dan diberi pengarahan dan didata serta dibuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa.