Masuk Rumah dan Nyolong Hp, BS Warga Desa Pematang Duku Bengkalis Diringkus
RIAU24.COM - BENGKALIS - Warga Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau berinisial BS (37) diringkus tim unit Reskrim Polsek Bengkalis.
Tersangka BS diringkus lantaran diduga melakukan pencurian (Curat) satu unit handpone dengan cara memasuki rumah korban bernama Vivi Sumarni (30) pada malam hari.
Hal tersebut langsung membuat korban Vivi melaporkan ke Polsek Bengkalis berdasarkan laporan Polisi nomor LP/12/VI/2019/RIAU/RES-BKS/SEK-BKS pada tanggal 28 Juni 2019 lalu.
BS melakukan pencurian pada Kamis 27 Juni 2019 pada pukul 05.00 dinihari tepatnya di Rumah Vivi Jalan Makmur RT 01 RW 05 Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis.
"Tersangka BS ini diduga melakukan pencurian satu buah handpone. Dan BS ini merupakan warga Jalan Subur RT3 RW5 desa Pematang Duku yang saat itu korban sedang terlelap tidur, ada seseorang yang tidak dikenal sudah berada di dalam rumah korban, ketika korban terbangun, korban melihat seseorang yang tidak dikenal sudah berada didalam rumahnya," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH, Senin 1 Juli 2019.
Masih kata Kapolsek menerangkan bahwa, saat BS melakukan pencurian itu, dia menggunakan penutup wajah dari sehelai kain sarung motif kotak warna hijau. Dikarenakan kepergok pemiliknya, pelaku langsung mendorong korban, hingga terjtuh, dan korban langsung berteriak "pencuri, tolong". Mendengar teriakan korban, pelaku BS langsung melarikan diri keluar rumah melalui jendela belakang rumah.
"Pelaku ini melarikan diri keluar melalui jendela belakang rumah, dan saat korban akan menggunakan HP, ternyata HP nya sudah tidak ada lagi,"ungkap Kapolsek lagi.
Masih kata Kapolsek, setelah melakukan olah TKP, kemudian mengumpulkan keterangan saksi saksi. Dan semua keterangan dan petunjuk mengarah kepada pelaku, kemudian Unit Reskrim Polsek Bengkalis, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku BS di rumahnya.***
R24/phi/hari