Menu

Ini Tanggapan Ombudsman Riau Soal PPDB Zonasi yang Banyak Dikeluhkan

Riki Ariyanto 3 Jul 2019, 16:07
PPDB di Pekanbaru, Riau banyak dikeluhkan (foto/int)
PPDB di Pekanbaru, Riau banyak dikeluhkan (foto/int)

RIAU24.COM - Rabu 3 Juli 2019, Pihak Ombudsman RI Perwakilan Riau meminta supaya pihak sekolah bisa menyediakan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020. Hal itu diperlukan agar PPDB berlangsung baik dan tidak mendapat banyak keluhan.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri. "Sekolah harus menyediakan sarana yang memadai bagi orangtua maupun calon siswa yang ingin mendaftar. Terutama menyediakan ruang tunggu dan ruang antrean yang memadai," sebut Ahmad Fitri, Rabu 3 Juli 2019.

Selain harus menyediakan sarana prasarana pendukung, Ahmad Fitri menyampaikan agar sekolah menyediakan sarana serta petugas pengaduan di lokasi pendaftaran.

"Dengan adanya sarana serta petugas, kita harapkan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB bisa direspon dengan cepat. Terutama oleh panitia PPDB," kata Ahmad Fitri.

Terkait pelaporan, Ahmad Fitri menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan terkait pelaksanaan PPDB di Provinsi Riau. Namun begitu, Ahmad Fitri berharap agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Kami (Ombudsman) berharap seluruh sekolah negeri di Riau bisa menerapkan pelaksanaan PPDB sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan. Terutama dalam menerapkan sistem zonasi," ujar Ahmad Fitri.