Dalam Kurun Enam Bulan, Imigrasi Keluarkan 5.654 Paspor
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2019 mengeluarkan paspor tercatat sebanyak 5.654 eksemplar.
Pemberian Paspor baru selama enam bulan itu sebanyak 2.774 eksemplar, untuk pemberian karena habis masa berlaku berjumlah 2.420 eksemplar, kemudian pemberian karena Paspor penuh sebanyak 220 eksemplar, sementara paspor hilang sebanyak 32 eksemplar.
Pemberian Paspor disebabkan rusak namun masih berlaku, sebanyak 32 eksemplar, hilang habis berlaku berjumlah 35 eksemplar, dilanjutkan pemberian Paspor karena rusak habis masa berlaku sebanyak empat eksemplar, dan disebabkan adanya perubahan satu eksemplar dan berdasarkan pada jumlah halaman Paspor.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Toto Suryanto melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Jose Rizal, S.Sos kepada sejumlah wartawan, Kamis 11 Juli 2019.
Kata Jose, untuk penerbitan Paspor dalam kurun waktu satu semester tahun ini jumlahnya bervariasi dalam setiap bulan. Tertinggi di Januari 2019 sebanyak 1.100 eksemplar dan pada Juni 2019 kemarin sebanyak 1.250 eksemplar.
"Januari dan Juni kemarin yang cukup signifikan pengurusan Paspor itu terjadi kenaikan,"ungkapnya.
Diutarakannya, peningkatan pembuatan Paspor terutama Juni kemarin diperkirakan karena trend warga untuk menghadapi liburan. Kemudian dari wawancara calon pemegang Paspor menyebutkan, meskipun akan berpergian masih dalam negeri (Pulau Jawa), namun akan melalui transit luar negeri karena harga tiket pesawat cenderung lebih murah, seperti dari Singapura atau Malaysia.
"Jadi meningkatnya penerbitan Paspor diantaranya juga pada saat liburan ada peningkatan, namun ada juga pembuatan Paspor oleh keinginan warga untuk ke luar negeri untuk menggunakan pesawat transit tujuan Pulau Jawa karena harga lebih murah,"pungkasnya.***
R24/phi/hari