Rudyanto Tegaskan Tak Ada Pungutan Tambah Lokal Baru SMA di Riau
RIAU24.COM - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto menegaskan tidak akan memberikan izin untuk sekolah manapun yang menambah ruang kelas baru, seperti yang beredar terhadap salah satu SMAN di Pekanbaru.
"Dinas Pendidikan sama sekali tidak pernah menyetujui adanya penambahan lokal. Ini tentu bertentangan dengan peraturan yang berlaku," kata Rudyanto, Jumat, 12 Juli 2019.
Untuk diketahui, pihaknya mendapat laporan tentang adanya biaya tambahan sebesar Rp5,5 juta untuk setiap wali murid melalui selebaran yang telah disetujui oleh komite untuk menambah ruang kelas baru.
Padahal, berdasarkan Permendikbud nomor 51 Tahun 2018, pihak sekolah tidak dibenarkan memungut biaya selama PPDB termasuk biaya pendambahan ruang belajar.
zxc2
Kata Rudyanto, agar hal itu tidak terulang lagi dan demi proses belajar mengajar berjalan dengan baik, pihaknya akan menempuh jalur komunikasi dengan pihak sekolah beserta komite yang ada di Riau.