Para Aktivis HAM Nilai Pidato Jokowi Mengerikan, Ini Alasannya
Menurut Anggara, pembangunan negara hukum bukan hanya bagian dari agenda kerja pemerintahan, tetapi juga merupakan kewajiban konstitusional untuk setiap Kepala Negara.
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan, dari sekian banyak misi dan agenda yang terdapat dalam dokumen yang diserahkan kepada KPU pada saat pencapresan, tentu tidak mungkin semua disampaikan untuk pidato yang memang dijadwalkan tidak terlalu lama itu. "Tentu dipilih visi misi dan agenda yang pas buat dipidatokan di hadapan para relawan pendukung dan rakyat," ujar Arsul.***
R24/bara