Menu

Dikritik Soal Polusi Jakarta, Anies Baswedan Balik Tantang Warga Lakukan Ini, Berani Ikutan?

Satria Utama 16 Jul 2019, 10:31
Anies Baswedan
Anies Baswedan

RIAU24.COM -  Sering dikritik karena kondisi polusi di Jakarta yang kian mengkhawatirkan membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus mencari terobosan untuk mengatasinya. Salah satunya dengan membiasakan masyarakat menggunakan transportasi publik.

Untuk merangsang warga Jakarta lebih menggunakan transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, Pemprov DKI menggelar tantangan kepada masyarakat untuk mengikuti #7DaysChallenge gunakan transportasi umum.

Tantangan ini disebarkan Anies Baswedan di akun Facebooknya. Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan cara mengikuti tantangan tersebut.

"Caranya gampang, kamu tinggal gunakan transportasi umum di Jakarta, seperti naik angkutan umum JakLingko, transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta atau KRL, lalu bagikan pengalamanmu di IG stories selama 7 hari (15-25 Juli 2019) dengan mention ke @DKIJakarta dan @dishubdkijakarta, beri hashtag #7DaysChallenge #JakartaBersih, dan simpan storiesmu di highlight/sorotan pada profilmu dengan judul #7DaysChallenge," jelasnya.

Semakin banyak moda transportasi yang digunakan peserta setiap hari semakin besar kesempatan memenangkan hadiahnya. "Yuk, ikuti challengenya, ajak teman-temanmu juga ya! Selama ikutan #7DaysChallenge, ini Instagram-mu jangan diprivate ya. Pemenang akan dihubungi tanggal 29 Juli 2019 via dm," terangnya.

Tantangan menggunakan moda transportasi publik ini mendapat respon positif dari sejumlah besar netizen. Warga juga banyak memberi masukan agar program pemerintah DKI mengurangi polusi dapat berjalan dengan baik.

"Keren idenya pak, semoga berhasil baik dan Mudah2n diikuti pemegang kebijakan kota2 besar lainnya di Indonesia," tulis Syafitri K Arief.

"Gimana kalau Jakarta dibuat lebih nyaman untuk pesepeda pak. Trotoar nyaman seperti di Sudirman dan sekitarannya diperluas agar pesepeda dan pejalan kaki tidak perlu berdesakan dengan motor dan mobil," usul Bayu Pratama.***

 

R24/bara