Menu

Kajari Inhu Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi MTQ

Elvi 22 Jul 2019, 18:11
Kajari Inhu memberikan keterangan pers/azi
Kajari Inhu memberikan keterangan pers/azi

Tidak hanya pada anggaran makan dan minum MTQ, berdasarkan hasil perhitungan sementara, penyidik Pidsus Kejari Inhu juga menemukan dugaan korupsi pada anggaran pemondokan kafilah sebesar,
Rp105.000.000.

"Penetapan tersangka kita lakukan pada hari ini. Keduanya belum  dieksekusi, karena sesuai aturan, keduanya harus dipanggil dulu setelah berstatus tersangka," tegas kajari Inhu.***

R24/phi/azi

Halaman: 12Lihat Semua