Ternyata, PNS Siak Nongkrong di Jam Kerja Masih Tinggi
RIAU24.COM - SIAK - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengaku sudah sering mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang suka ngopi atau keluyuran pada jam kerja.
Bahkan dia mengakui sulit untuk mengatasi perilaku PNS yang suka 'ngopi' di saat jam kerja. Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, jumlah PNS yang duduk di warung kopi saat jam kerja terbilang tinggi.
"Ya, memang benar hingga sekarang ini masih banyak oknum pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak yang ngopi dan keluyuran di saat jam kerja. Terkait masalah ini, kita sudah sering mengingatkannya. Setiap upacara Senin kita selalu ingatkan dan meminta kepada PNS supaya dapat tingkatkan kedisplinannya," kata Alfedri, Jum'at (01/08/2019).
Pun demikian, kata Alfedri, meski sudah sering mengingatkan PNS supaya bisa meningkatkan kedisiplinan dengan tidak ngopi disaat jam kerja, namun jika oknum yang bersangkutan tidak mengindahkannya, itu terpulang lagi kepada oknum yang bersangkutan. Yang jelas, kata bupati, ada sanksi yang akan diterima kepada PNS yang kerp ngopi saat jam kerja.
Sebagaimana yang sudah diketahui bersama, Pemerintah Provinsi Riau telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan kedisiplinan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwujudkan dengan segera menerapkan sanksi bagi ASN yang mangkir saat jam kerja.
Langkah tersebut sebagai tindaklanjuti dari hasil inspeksi mendadak di beberapa kedai kopi beberapa waktu lalu. Untuk penerapan sanksi akan dilakukan dengan mempedomani aturan dan mekanisme tentang kepegawaian.***
R24/phi/lin