Polisi Sebut Data Kependudukan yang Diperjualbelikan di Medsos Dibobol dari Tempat Ini
RIAU24.COM - Jajaran Kepolisian terus mengusut aksi jual beli data kependudukan di media sosial, yang kini menjadi sorotan. Data yang diperjualbelikan itu adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Terkait aksi itu, Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengetahui bagaimana cara salah satu akun yang sedang dibidik oleh kepolisian itu, mendapatkan data kependudukan tersebut.
Dilansir cnnindonesia, Dedi mengatakan, akun tersebut mendapatkan data dari registrasi masyarakat ketika masuk ke tempat-tempat yang membutuhkan peninggalan identitas (KTP) seperti hotel.
"Data yang didapat akun tersebut, didapat dari masyarakat yang ketika mau meregistrasi masuk ke hotel, kemudian masuk ke tempat-tempat tertentu menyerahkan KTP, maka itu sebagai pemulung identitas," terangnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 1 Agustus 2019.
Perkembangan saat ini, sudah terdapat beberapa tersangka dari pengusutan kasus tersebut. Namun hal itu ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Polda nanti sampaikan, sudah ada beberapa tersangka," tambahnya.
Dedi mengatakan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh telah melaporkan soal jual beli data tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Namun pada pengusutan yang dilakukan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri justru menemukan unggahan berupa hoaks jual beli data tersebut.