Polres Inhu Kembali Amankan Terduga Pelaku Karhutla
Pelaku dan tersangka lainnya yakni berinisial AN (27) warga Simpang Lubuk Kandis Kecamatan Peranap pada akhir bulan Juni lalu. "Untuk berkas tersangka PS sudah hampir P21 dan tersangka AN sudah P21," terangnya.
Lebih jauh disampaikannya, Polres Inhu tetap akan menindak tegas siapa saja pelaku Karhutla tersebut. "Siapapun dia, kalau memang terbukti tetap disikat," tegasnya.***
R24/phi/azi