Gema Cermat, Diskes Bengkalis Harapkan Dukungan dari Semua Elemen
Masih kata Sofyan, Gema Cermat ini merupakan bagian upaya program kerja bersifat promotif dan preventif dalam pembangunan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan informasi obat yang aman dan bermutu disetiap fasilitas kesehatan di Kabupaten Bengkalis.
"Regulasi ini sangat penting menjadi dasar pengaturan upaya pengendalian dampak buruk kesehatan akibat penggunaan obat tanpa pengetahuan dan informasi memadai dari tenaga kesehatan juga menyebabkan masalah kesehatan baru termasuk penyalahgunaan obat elegal,"ujarnya.
Sofyan kembali menyampaikan bahwa Gema Cermat, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.
"Kita memiliki semangat cita-cita yang sama untuk pembangunan kesehatan di daerahnya menjadikan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar,"ujarnya.
Disamping itu, dalam penguatan layanan kesehatan sangatlah dibutuhkan seperti peningkatan akses dilakukan melalui pemenuhan tenaga kesehatan. Peningkatan sarana dan prasarana pendukung serta inovasi untuk pelayanan di kawasan perkotaan, kawasan pedesaan dan kawasan terpencil dan sangat terpencil dengan pendekatan pelayanan kesehatan bergerak, gugus pulau, gugus dataran dan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Untuk mencapai tujuan pelayanan kesehatan semua itu Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis harus lebih untuk menggali mendalam informasi, mempersiapkan dan penerapan sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat masyarakat serta menyukseskan program jaminan sosial,"katanya lagi.