Sidang Pledoi Empat dari Lima Terdakwa Kasus 37 Kilogram Sabu, Kuasa Hukum Enggan Berkomentar
Sementara itu Humas PN Bengkalis Zia Ul Jannah mengatakan, sidang pledoi hari ini memang hanya empat terdakwa yang mengikuti sidang. Sementara pledoi terdakwa Suci Ramadianto sudah dibacakan terlebih dahulu pada Rabu malam lalu.
"Sebenarnya jadwal pledoi Rabu kemarin. Namun hanya satu terdakwa yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, karena saat itu kuasa hukum terdakwa belum menyiapkan pledoi empat terdakwa lainnya,"ujarnya.
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Masih kata Zia, sidang lanjutan akan digelar Senin depan dengan agenda tanggapan JPU terkait Pledoi dari kuasa hukum terdakwa. Sementara jadwal untuk putusan nanti akan di bacakan pada Kamis depan.***