Terapkan Sistem Ekonomi Syariah, MUI Siak Taja Pelatihan Dasar Bagi Calon Dewan Pengawas Syariah
RIAU24.COM - SIAK - Bupati Siak Alfedri, mengapresiasi acara pelatihan dasar bagi calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Syariah yang ditaja oleh Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak.
“Kita berazam untuk bangkitkan kembali ekonomi syariah yang ada di Siak,” kata Alfedri di aula asrama Haji.
Alfedri sampaikan. sebanyak 50 koperasi dari 178 koperasi konvensional yang aktif, sudah memulai dan sudah dilakukan pelatihan beberapa waktu yang lalu. Pihaknya terus berupaya mengajak seluruh koperasi konvensional menjadi syariah. Namun demikian pihaknya tidak memaksakan kehendak, tetapi hanya menghimbau agar menerapkan bisnis sesuai ajaran Islam.
Menurut dia, hal ini bertujuan pola koperasi menerapkan prinsip syariah yang lebih menekankan berniaga sesuai ajara islam yang mendorong pada pembagian hasil yang adil tanpa menggunakan bunga, karena mengandung unsur riba yang diharamkan.
“Saya ingin pelaksanaan syariah di setiap lembaga keuangan ini betul-betul murni syariah, jangan hanya casingnya saja,” sebut mantan Kadis PPKAD Siak itu.
Suami Rasidah itu menceritakan bahwa ada peniliti dari Bank Indonesia, yang meneliti tentang ekonomi syariah pada zaman sultan Siak. Jadi, lanjut dia, ekonomi syariah ini sudah ada di Siak ini sejak dulu.