Menu

Miris, Gadis di Bungaraya Siak Ini Diperkosa Empat Orang Pelajar

Lina 3 Sep 2019, 11:22
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

"BerdasarkanLP/07/B/VIII/2019/Riau/Res Siak/Sektor Bungaraya, tanggal 31 Agustus 2019. Bahwa ada pelapor berinisial (S) usia 63 Tahun warga Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak melaporkan bahwa anaknya menjadi korban persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan secara bergantian oleh beberapa pemuda. Waktu kejadian pada hari Jumat (30/09/2019) sekitar pukul 22.00 WIB," ungkapnya.

Lebih lanjut IPTU Firman menjelaskan, tempat kejadian kasus ini di RT 01, RW 01  Kecamatan  Bungaraya Kab.Siak (Rumah Terlapor), dan korbannya adalah berinisial H, usia 16 tahun. Barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian berupa 1 helai baju kemeja warna hitam,1 helai celana levis warna biru pudar, 1 helai bra warna putih merah tanpa merk,1 helai celana dalam warna cream merk bapel M.

"Terlapor atau tersangkanya adalah berinisial M umur 23 th, Laki-laki, pekerjaan buruh, warga Bungaraya. Selanjutnya inisial S 16 tahun, IA 17 tahun dan Inisial AA masih  DPO," jelasnya.

Kronologis kejadianya, kata Firman, pada hari jumat tanggal 30 Agustus 2019, sekira pukul 19.15 WIB, cucu pelapor HI (korban) pamitan kepada pelapor untuk pergi ke pasar malam bersama temannya, namun hingga pukul 22.30 WIB, pelapor mencoba menghubungi korban dan hp korban tidak aktif hingga Sabtu tanggal 31 Agustus 2019 sekitar jam 09.00 Wib.

"Cucu pelapor atas nama Riyanto menemukan adiknya (korban) di rumah saudara (IA) dan setelah dibawa pulang ke rumah oleh Riyanto, korban bercerita bahwa dirinya telah dicabuli dan disetubuhi oleh 4 orang secara bergantian, dan pelaku adalah M, IA, S dan AA. Perbuatan tersebut terjadi di rumah saudara IA. Atas kejadian ini pelapor tidak terima dan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Bungaraya untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," jelas Firman.

"Tindakan yang kita ambil adalah mendatangi TKP, mencatat saksi - saksi, BAP saksi pelapor,BAP pelaku,mengamankan pelaku,meminta visum, mencari tersangka AA, koordinasi dengan unit PPA Sat Reskrim Polres Siak, menyita BB, dan koordinasi dengan pihak  Dinas PPA, bapas, dan dinsos karena 2 tersangka masih anak-anak atau dibawa umur," jelasnya.

Halaman: 123Lihat Semua