Usai Pelantikan, Ketua Sementara DPRD Pekanbaru Harap Petahana Bisa Membimbing Junior
RIAU24.COM - Sabtu 7 September 2019, 45 anggotq DPRD Kota Pekanbaru terpilih sudah dilantik. Bahkan calon pimpinan DPRD Kota Pekanbaru ternyata sudah memiliki Surat Keputusan (SK) dari partainya masing-masing.
Seperti yang dikatakan Ketua sementara DPRD Pekanbaru yang berasal dari PKS, Hamdani. Bahkan Hamdani sampaikan anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 usai pengucapan sumpah dan janji kebanyakan masih belum banyak pengalaman sebagai wakil rakyat.
zxc1
"Mudah-mudahan anggota dewan petahana (incumbent) dan senior-senior bisa membimbing kami. Sedangkan jabatan ketua sementara, dalam Perda Tata Tertib DPRD Tahun 2018, sampai terbentuknya fraksi dan pimpinan definitif," ujar Hamdani.
Sebenarnya, pimpinan DPRD definitif sudah punya SK masing-masing seperti PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PAN definitifnya. Jadi, pimpinan sementara tidak lama-lama.
zxc2
"Saya dengar periode yang lalu, sampai tiga bulan prosesnya. Tapi kalau makin cepat makin baik," lanjut Hamdani.
Mengenai APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020 yang sudah disahkan oleh anggota DPRD periode sebelumnya, hal itu akan dipelajari bersama gubernur. Sebab, masa pemeriksaan APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020 itu selama 15 hari.