Ketum FPI Dipanggil Polisi Karena Kasus Dugaan Makar, #KamiBersamaASL Jadi Trending di Twitter
Sebelumnya, perihal pemanggilan ASL itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Namun ia tidak merinci secara detail kasus dugaan makar tersebut. Argo hanya mengatakan, kasus itu merupakan limpahan dari Bareskrim Polri.
Keliru
"Saya selaku salah satu kuasa hukum KH Sobri Lubis menyatakan bahwa pemanggilan tersebut seperti error in persona," terangnya.
Menurutnya, Sobri Lubis tak tahu soal upaya makar apa yang telah dilakukan pada 17 April lalu di Jalan Kertanegara. Yang bersangkutan juga tidak berada di tempat itu, bagaimana yang dilaporkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Munarman mengatakan Sobri Lubis tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini. Sebab, yang bersangkutan sedang melakukan safari dakwah keliling Indonesia hingga Jumat 13 September 2019 mendatang.