Hearing Kisruh MAN 1 Teluk Kuantan, Kepala Sekolah Diapresiasi, Kakan Kemenag Dikecam
RIAU24.COM - KUANTAN SINGINGI- DPRD Kuantan Singingi menggelar hearing untuk mengakhiri kisruh yang terjadi di internal Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Teluk Kuantan. Dalam hearing yang digelar Rabu 25 September 2019 itu, berakhir dengan keputusan Kepala MAN 1 Rini Susanti, yang menyatakan bersedia mengundurkan diri. Ia berharap, dengan sikapnya itu bisa mengakhiri kisruh berkelanjutan di sekolah itu.
Hearing dipimpin Ketua DPRD Kuansing Andi Putra didampingi Wakil Ketua Zulhendri Nazaruddin dan Juprizal. Selain anggota Dewan, hearing itu juga dihadiri komite sekolah, orang tua siswa, guru dan perwakilan siswa.
Awalnya, hearing sempat berjalan panas. Masing-masing pihak, bertahan akan argumen masing masing. Puncaknya, Andi Putra sempat melakukan beberapa kali skor rapat untuk melakukan lobi lobi kecil.
Setelah pertemuan tertutup dengan Kepala Kemenag, H Jisman dan Kasek Rini Susanti, disepakati Rini untuk mundur dengan sejumlah catatan. Di antaranya Depag Kuansing diminta segera menetapkan Plt atau Plh Kepala MAN 1 Kuansing, sebelum kepala defenitif ditetapkan.
Sikap Rini tersebut, diapresiasi anggota Dewan, karena menunjukkan sikap kesatria.
"Kami tahu ini langkah berat untuk Bu Rini, tapi dengan pertimbangan yang lebih besar, beliau akhirnya bersedia mundur, ini harus kita apresiasi," tegas Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra.