Ini 7 Tuntutan Mahasiswa Dalam Unjuk Rasa di DPRD Riau
RIAU24.COM - Setelah lama berorasi akhirnya aliansi mahasiswa mengugat ditemui anggota DPRD Riau dalam hal ini Parisman Ikwan dan Kelmi Amri. Senin sore 30 September 2019. Tapi sebelum memberikan peryataan sikap, mahasiswa terlebih dahulu menyampaikan tuntutanya kepada anggota dewan agar disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat.
Mengunakan pengeras suara diatas mobil pik up berikut tuntutan mahasiswa yang disampaikan kepada DPRD Riau :
1. Menolak RKUHP, RUU pertambagan minerba, RUU pertanahan, RUU permasyrakatan RUU ketenagakerjaan. Mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA
2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR
3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil
4. Stop militerisasi Papua dan di daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera
5. Hentikan kriminalisasi aktivis
6. Hentikan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi pembakar lahan dan hutan serta can't izinnya
7. Tuntaskan pelangaran HAM dan Adili Penjahat HAM termaksud yang duduk di lingkaran kekuasaan. Pulihkan hak-hak korban segera.