Menu

Bupati Bengkalis dan KPU Teken NPHD Untuk Pilkada Serentak 2020

Dahari 1 Oct 2019, 20:34
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dan Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis 2020 (foto/hari)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dan Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis 2020 (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dan Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis 2020 mendatang. NPHD berlangsung di Kota Pekanbaru, langsung disaksikan oleh lima komisioner KPU Bengkalis lainnya, Selasa 1 Oktober 2019.

zxc1


Untuk anggaran pesta Demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak 2020 mendatang itu dipastikan sebesar Rp40 miliar. Turun dari proposal yang diusulkan oleh KPU sebelumnya sebesar Rp10,6 miliar dari Rp50,6 miliar.

"NPHD sudah ditandatangani hari ini sekitar pukul 14.30 WIB antara KPU dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Dan untuk total anggarannya Rp40 miliar dari yang kami usulkan sebelumnya," ungkap Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly ketika dihubungi, Selasa 1 Oktober 2019.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua