Bupati Bengkalis dan KPU Teken NPHD Untuk Pilkada Serentak 2020
RIAU24.COM - BENGKALIS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dan Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis 2020 mendatang. NPHD berlangsung di Kota Pekanbaru, langsung disaksikan oleh lima komisioner KPU Bengkalis lainnya, Selasa 1 Oktober 2019.
zxc1
Untuk anggaran pesta Demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak 2020 mendatang itu dipastikan sebesar Rp40 miliar. Turun dari proposal yang diusulkan oleh KPU sebelumnya sebesar Rp10,6 miliar dari Rp50,6 miliar.
zxc2
Diutarakan Fadhillah, alokasi dana yang sudah disepakati untuk Pilkada 2020 mendatang, akan dianggarkan dalam dua tahap. Yang tahap pertama dalam anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2019 sebesar sekitar Rp18 miliar dan untuk sisanya dianggarkan pada APBD 2020 mendatang.
Ketua KPU Fadhillah juga berharap, kerja sama seluruh pihak atau stakeholder yang ada di Kabupaten Bengkalis dalam rangka menyukseskan perhelatan pesta demokrasi memilih pemimpin negeri ini untuk lima tahun yang akan datang.
"Agar perhelatan demokrasi Pilakada nanti lebih baik dari Pilkada yang sebelumnya. Lebih berkualitas serta meningkatnya kuantitas partisipasi pemilih," katanya lagi.
Selain penandatangan NPHD anggaran Pilkada 2020 KPU juga dilakukan penandatangan NPHD Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis. (R24/hari)