Menu

Bikin Bangga, Tari Zapin Siak Ditetapkan Kemendikbud RI Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Lina 9 Oct 2019, 10:19
Tari Zapin Tradisi Siak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (foto/Lin)
Tari Zapin Tradisi Siak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (foto/Lin)

zxc2

“Kita Bersyukur, Kemendikbud RI melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Dirjen Kebudayaan menyerahkan lembar pengesahan dan diterima Bapak Gubernur Riau, pada malam apresiasi atas ditetapkannya sebanyak 267 Warisan Budaya Tak benda Indonesia, termasuk dari Kabupaten Siak, berdasarkan hasil Sidang Penetapan WBTb tahun 2019,” sebut Alfedri usai kegiatan.

Penetapan Tari Zapin Tradisi Siak ini kata pemimpin Siak itu, menjadi salah satu kado terindah untuk Kabupaten Siak yang akan berulang tahun pada Tanggal 12 Oktober mendatang. Untuk itu Bupati Alfedri menyampaikan ucapan tahniah dan ucapan terimakasih kepada seluruh penggiat tari zapin di Kabupaten Siak yang selama ini turut mengembangkan dan melestarikan tari zapin, hingga akhirnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Halaman: 123Lihat Semua